Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Untuk Mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

Bagian PBJ - Sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri dicantumkan dalam spesifikasi teknis dan RUP sehingga diperlukan pemahaman yang sama terkait PDN dan TKDN dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Sejalan dengan hal tersebut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kudus mengadakan Sosialisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Untuk Mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Selasa (5/12) di Ruang Rapat Lt.IV Gedung Setda. Peserta berasal dari PPK, PEP masing-masing Perangkat Daerah dan Pegawai Bagian PBJ.

Tujuan kegiatan yaitu untuk memberikan pemahaman secara mendalam kepada pemangku kepentingan terkait mewujudkan pemaketan, metode pemilihan, dan cara pengadaan barang/jasa yang ideal melalui perencanaan pengadaan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menyamakan persepsi terkait PDN dan TKDN dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Mengalokasikan rencana belanja Produk Dalam Negeri dan Mencapai target keterisian SiRUP 100 % di awal Tahun Anggaran 2024.

"Tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa (b/j) diantaranya identifikasi pengadaan b/j, penetapan jenis b/j, cara pengadaan, pemaketan dan konsolidasi, waktu pemanfaatan b/j, dan anggaran pengadaan," tutur Pipin Udianto, S.T.,M.T. salah satu narasumber yang juga Sub Koordinator Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Kerangka acuan kerja dalam perencanaan PBJ yaitu apa yang akan dihasilkan, mengapa dilaksanakan, siapa yang melaksanakan, kapan akan dilaksanakan, dimana dilaksanakan bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan dan berapa anggaran yang dibutuhkan.

"Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang memadai bagi Perangkat Daerah khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengadaan di Kabupaten Kudus," pesan Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Sudjatmiko Muhardi Setiyanto dalam sambutannya. (Masta-LPSE)