
Sosialisasi Pembinaan Pengadaan Barang Jasa di Kecamatan Kota Kudus dan Kelurahan
Kudus - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tidak hanya melaksanakan kegiatan Tender, melainkan menyelenggarakan seluruh Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Kudus mulai dari proses perencanaan pengadaan sampai dengan terlaksananya kontrak paket pekerjaan.
Sesuai dengan regulasi yang ada, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas dan fungsi diantaranya melakukan sosialisasi, pembinaan, monitoring tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bersama dengan Dinas PUPR dan BPPKAD Kabupaten Kudus. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten melakukan sosialisasi pembinaan dan monitoring pengadaan barang/jasa kepada seluruh kelurahan di Kecamatan Kota Kudus, terkait Proses Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Dana Kelurahan (25/05/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas PUPR sebagai dinas teknis yang membidangi infrastruktur dan BPPKAD terkait proses penganggaran dan pembayarannya. Kegiatan ini diharapkan agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kudus lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.