Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)

Bagian PBJ -  Pengadaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang tepat, termasuk diantaranya proses input RUP pada Aplikasi SiRUP.

“Diharapkan agar PPK dan Admin pendamping secara bersungguh-sungguh dan penuh kecermatan dalam melakukan input RUP pada Aplikasi SiRUP,” tutur Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kudus, Bpk. Dwi Agung Hartono, SE dalam kegiatan Bimtek SiRUP di Ruang Rapat Lt. 3 Gedung C Kab. Kudus (01/12).

Bimtek tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman PPK dan admin untuk melakukan penginputan pada aplikasi SiRUP. Sesuai Surat Earan LKPP sebelum tahun anggaran berjalan RUP harus sudah diumumkan. Adnya aplikasi baru SIPD nanti perlu disiapkan perangkatnya untuk bagaimana caranya menginputkan jika bahannya tidak lagi dari SIMDA tapi dari SIPD.

Agung menambahkan dalam rangka menunjang tuntutan pengadaan barang secara cepat dan tepat oleh PPK pada masing-masing OPD, dengan tanpa meninggalkan regulasi yang ada. PPK dan Admin pendamping yang saat ini hadir diharapkan untuk dapat mengikuti bimtek dengan baik dan cermat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan webinar dalam beberapa sesi dengan narasumber ahli dibidangnya yaitu Gustini Rahmawati dan Mirayanti dari Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP RI.

“Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) adalah aplikasi yang berbasis website yang fungsinya sebagai sarana alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan,” jelas Gustini Rahmawati

Peranan PPK dalam aplikasi sirup update data ppk, delegasi PKOR (Program, Kegiatan, Sub Kegiatan) Kepada Admin RUP, menyusun RUP di Aplikasi, kemudian Finalisasi Draft Paket RUP. (Masta-LPSE)